Kenapa Harus Jasa Penerjemah Tersumpah
Kenapa Harus Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa penerjemah memang sudah tak asing lagi di kalangan orang yang selalu bolak balik ke luar negri karena pastinya mereka akan menterjemahkan dokumen dokumenya yang akan di bawa ke luar negri sebagai permintaan negara asing bahwa dokumen yang tidak sebahasa dengan mereka akan di terjemahkan terlebih dahulu baik terjemah biasa maupun penerjemah tersumpah. Baca Tarif Jasa Penerjemah
Karena itu jasa penerjemah sangat di butuhkan bagi warga negara indonesia yang tidak bisa menterjemahkan harus mencari penerjemah agar bisa menterjemahkana dokumen dokumenya, maka di carilah jasa penerjemah,
bahkan bukan orang yang tidak bisa berbahasa asing yang menterjemahkan tapi orang yang sudah bisa berbahsa asing pun ikut menterjemahkan kedalam jasa penerjemah karena dokumen yang harus diterjemahkan diharuskan dalam penerjemah tersumpah sehingga butuh jasa penerjemah tersumpah.
Apa itu Penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa
Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah biasa.
Penerjemah Tersumpah adalah hasil terjemahan yang di stempel basah dan di tanda tangani oleh penerjemah yang sudah mendapat sertifikat / SK Gubernur.
Penerjemah bisa adalah hasil terjemahan biasa tanpa stempel dan tanda tangan resmi dari penerjemahnya yang mendapat sertifikat / SK Gubernur.
Bagaimana Cara Memilih Jasa Penerjemah yang Baik
Tips memilih jasa penerjemah tersumpah yang berkualitas ini perlu kami sampaikan karena dalam dunia internet sudah terlalu banyak situs yang menawarkan jasa penerjemah tersumpah dokumen dan tercampur antara penyedia layanan yang amatir dengan yang memegang sertifikat resmi atau sertifikat penerjemah tersumpah.
Bahkan dalam memilih kantor jasa penerjemah tersumpah perlu tanyakan dia bersedia menjaga kerahasiaan dokumen tidak, karena kerahasiaan dokumen sangat perlu sekali agar dokumen tetap aman.
Lingvotrans | adalah kantor jasa Penerjemah Tersumpah dengan menyediakan layanan penerjemahan 14 bahasa Asing yang profesional kepada masyarakat dalam bidang penerjemahan baik penerjemah lisan maupun penerjemah dokumen.
Dan kantor kami juga menyediakan Jasa Legalisasi Kementrian Hukum Dan Ham serta Kementrian Luar Negri.
Kantor Kami memberikan layanan / jasa penerjemahan dokumen baik bersifat dokumen pribadi maupun dokumen Perusahaan.
Adapun Dokumen pribadi meliputi : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ijazah, KTP, SIM, Rapor, Dokumen Akademis atau Sertifikat Penghargaan (Piagam), Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Dokumen Medis, Dll.
Jasa Penerjemah Tersumpah Pribadi biasanya untuk mendaftar sekolah ( info beasiswa luar negria ) membuat Visa Dll
Dan Dokumen Perusahaan meliputi : Dokumen Akta Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik, Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.
Jasa Bahasa apa saja yang kami tawarkan untuk di terjemahkan kedalam penerjemah tersumpah antara lain :
Bahasa Inggris
Bahasa Arab
Bahasa Jepang
Bahasa Mandarin
Bahasa China
Bahasa Korea
Bahasa Jerman
Bahasa Prancis
Bahasa Belanda
Bahasa Italy,
Bahasa Spanyol
Bahasa Portugis
Bahasa Rusia
Bahasa Vietnam
Bahasa Thailand